Robert

Minggu, 04 Mei 2014

SUMBER DANA BANK

Dana yang berasal dari bank sendiri (internal)


Dana yang berasal dari bank sendiri atau internal dapat diartikan sebagai Sumber dana yang berasal dari modal sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya sendiri.

Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana sendiri terdiri dari :
  • Setoran modal dari pemegang saham
  • Cadangan-cadangan bank, maksudnya adalah cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.
  • Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu. 
 
Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif besar daripada jika meminjam ke lembaga lain. 
 

Dana yang berasal dari masyarakat luas / dana pihak ketiga

 
Dana yang berasal dari masyarakat luas / dana pihak ketiga adalah sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.

sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk :

a. Simpanan Giro

Menurut Undang-undang Perbankan No.10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Sedangkan pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu.
Pengertian dapat ditarik setiap saat maksudnya bahwa uang yang sudah disimpan di rekening giro tersebut dapat ditarik berkali-kali dalam sehari, dengan catatan dana yang tersedia masih mencukupi. Kemudian juga harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh bank yang bersangkutan.
Sedangkan pengertian penarikan adalah diambilnya uang tersebut dari rekening giro sehingga menyebabkan gito tersebut berkurang, yang ditarik secara tunai maupun ditarik secara non tunai (pemindahan-bukuan). Penarikan secara tunai adalah dengan menggunakan cek dan penarikan non tunai adalah dengan menggunakan bilyet giro (BG).  
 
b. Simpanan Tabungan

Menurut UU Perbankan No.10 1998 tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Syarat-syarat penarikan tertentu maksudnya adalah sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat antara bank dengan si penabung. Selain itu harus sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Kemudian dalam hal sarana atau alat penarikan juga tergantung dengan perjanjian antara keduanya yaitu bank dan penabung.


c. Simpanan Deposito

Menurut UU Perbankan No.10 1998 yang dimaksud dengan deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu ter tentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Artinya jika nasabah deposan menyimpan uangnya untuk jangka waktu 3 bulan, maka uang tersebut baru dapat dicairkan setelah jangka waktu tersebut berakhir dan sering disebut tanggal jatuh tempo.
Sarana atau alat untuk menarik uang yang disimpan di deposito sangat tergantung dari jenis depositonya. Artinya setiap jenis deposito mengandung beberapa perbedaan sehingga diperlukan sarana yang berbeda pula. 
 
 

Dana yang bersumber dari lembaga lainnya


Sumber dana yang ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua diatas. Pencarian sumber dana ini relatif mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber dana ini relatif lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber dana ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :
 
1. kredit likuiditas dari Bank Indonesia, merupakan kredit yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor tertentu.
 
2. Pinjaman antar bank, biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring didalam lembaga kliring. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi.
 
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
 
4. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan. 
 
 
 
 
 

Jumat, 28 Maret 2014

BANK INDONESIA

Fungsi dan Peranan Bank Indonesia 

  • Sebagai Lembaga Keuangan

          Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
  •  Sebagai / Dalam Lalu Lintas Monoter

           Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

  • Bank Indonesia Terhadap Bank

       Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.

          Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

         Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan. 

           Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.





PENGERTIAN DAN FUNGSI BANK

Pengertian Bank Menurut Undang - Undang dan Para Ahli

    
  •  Pengertian Bank Menurut Undang - Undang    
         Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan penduu Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
        Terlepas dari fungsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
  •  Pengertian Bank Menurut Para Ahli
Prof G.M. Verryn Stuart menyatakan bukunya Bank Poitic,  Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral.

“Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja" (H. Malayu S.p Hasibuan).


Fungsi Bank Menurut Undang - Undang

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:
  • Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.
  • Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.


Fungsi dan Peranan Bank Saat Ini

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.


Jenis - Jenis Bank

Pembagian jenis-jenis bank menurut Undang-undang No. 10 tahun 1985 Pasal 5, terdiri atas bank umum dan bank perkreditan rakyat. Berikut ini penjelasan dari jenis-jenis bank tersebut:

Bank Umum

Bank umum menurut kepemilikan modalnya dibedakan menjadi bank umum milik negara, bank umum milik swasta, dan bank umum milik koperasi.
  • Pengertian bank umum milik negara adalah bank umum yang seluruh atau sebagai besar modalnya milik negara. Contohnya yaitu: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
  • Pengertian bank umum milik swasta adalah bank umum yang modalnya dimiliki oleh perseorangan, baik swasta nasional maupun swasta asing. Adapun contoh bank umum milik swasta nasional adalah Bank Danamon, Bank Niaga, Bank Permata, dan Bank Lippo. Adapon contoh bank umum milik swasta asing adalah Bangkon Bank, Hongkong Bank, Citibank, dan Bank of Tokyo.
  • Pengertian bank umum milik koperasi adalah bank umum yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi. Contohnya, Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Pengertian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang hanya diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang berbentuk tabungan, deposito berjangka, atau bentuk lainnya yang sejenis. Contoh bank yang termasuk BPR adalah, Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pegawai, dan Bank Karya Produksi Desa (BKPD).

Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.

Bank Syariah

Bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba)

 


Perbedaan Bank dan Lembaga Keuangan



Ada beberapa perbedaan antara bank dan lembaga keuangan bukan bank, yaitu :
  1. Lembaga keuangan bank (disebut bank saja) merupakan lembaga keuangan yang paling lengkap kegiatannya yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman serta melaksanakan kegiatan jasa keuangan lainnya, sedangkan Lembaga keuangan non bank (disebut lembaga keuangan lainnya) kegiatannya difokuskan pada salah satu kegiatan keuangan saja. Misalnya : *perusahaan leasing menyalurkan dana dalam bentuk barang modal kepada perusahaan penyewa (lessee), *pegadaian menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman jangka pendek dengan jaminan barang bergerak.
  2. Bank dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka. Sedangkan LK Non Bank tidak dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito berjangka.
  3. Bank Umum dapat menciptakan uang giral yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar dimasyarakat. Sedangkan LK Non Bank tidak bisa melakukan hal tersebut.



sumber :   http://sisdjambie.wordpress.com/2011/11/20/perbedaan-lembaga-keuangan-bank-dan-lembaga-keuangan-bukan-bank/
                  http://davidirfan.blogspot.com/2012/04/pengertianperanan-fungsi-jenis-dan.html
                  http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/05/sejarah-perbankan-pengertian-asas.html 
                  http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-bank-dan-jenis-jenis-bank.html 
                  http://chytgs.blogspot.com/2014/03/1-pengertian-bank-menurut-uud-dan-pakar.html 
                  http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

Senin, 20 Januari 2014

Siklus Sistem Informasi Akuntansi

Siklus Pendapatan

 

Definisi

             Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berlangsung dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan – penjualan tersebut. Siklus Pendapatan merupakan prosedur pendapatan dimulai dari bagian penjualan otorisasi kredit, pengambilan barang, penerimaan barang, penagihan sampai dengan penerimaan kas.


Batasan

        Empat batasan dalam siklus pendapatan :

        1. Penerimaan pesanan dari para pelanggan
Ø Mengambil pesanan pelanggan
Ø Persetujuan kredit
Ø Memeriksa ketersediaan persediaan
Ø Menjawab permintaan pelanggan
        2. Pengiriman barang
Ø Ambil dan pak pesanan
Ø Kirim pesanan
        3. Penagihan dan piutang usaha
Ø Penagihan
Ø Pemeliharaan data piutang usaha
Ø Pengecualian : Penyesuaian rekening dan penghapusan
        4. Penagihan kas
Ø  Menangani kiriman uang pelanggan
Ø  Menyimpannya ke bank

Subsistem

     Subsistem utama pada siklus pendapatan ini adalah :
  • Pengolahan pesanan penjualan
  • Penerimaan kas

 

Data Flow Diagram

     Di bawah ini adalah DFD dari siklus pendapatan





Siklus Pengeluaran

 

Definisi

        Siklus Pengeluaran adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa.

 

Batasan

         Batasan dalam siklus pengeluaran ada 3 yaitu
o   Memesan barang, perlengkapan dan jasa (layanan)
o   Menerima dan menyimpan barang, perlengkapan dan jasa (layanan)
o   Membayar barang, perlengkapan dan jasa (layanan)
 

Subsistem


      Subsistem utama pada siklus ini adalah :
  • Sistem pembelian/Hutang
  • Sistem pengeluaran kas
  • Sistem penggajian
  • Sistem pencatatan harta tetap

Data Flow Diagram

      Di bawah ini adalah DFD untuk siklus pengeluaran



 

Siklus Produksi

 

Definisi

          Siklus Produksi adalah rangkaian aktivitas bisnis dan operasi pemrosesan data terkait yang terus terjadi yang berkaitan dengan pembuatan produk 


Batasan

        Ada empat batasan dalam siklus produksi :
  • Perancangan Produk 
          Merancang sebuah produk yang memenugi permintaan dalam hal kualitas, ketahanan, dan fungsi, dan secara simultan meminimalkan biaya produksi.
  • Perencanaan dan Penjadwalan 
          Mengembangkan rencana produksi yang cukup efisien untuk memenuhi pesanan yang ada dan mengantisipasi permintaan jangka pendek tanpa menimbulkan kelebihan persediaan barang jadi.
  • Operasi Produksi 
Salah satu penggunaan TI dalam proses produksi adalah Computer Integrated Manufacturing (CIM)  seperti robot dan mesin yang dikendalikan oleh komputer, untuk mengurangi biaya produksi. Setiap perusahaan membutuhkan data mengenai 4 segi berikut ini dari operasi produksinya :
         a)     Bahan baku yang digunakan 
         b)      Jam tenaga kerja yang digunakan 
         c)      Operasi mesin yang dilakukan 
         d)      Serta biaya overhead produksi lainnya yang terjadi

  • Akuntansi Biaya
                                                       Jenis sistem akuntansi biaya:
o   Perhitungan biaya pesanan
o   Perhitungan biaya proses
          Kedua sistem ini membutuhkan akumulasi data mengenai:
o   Bahan baku
o   Tenaga kerja langsung
o   Mesin dan peralatan
o   Overhead pabrik
                           Tiga tujuan dasar dari Sistem Akuntansi Biaya
  •     Untuk memberikan informasi untuk perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja dari operasi produksi
  •     Memberikan data biaya yang akurat mengenai produk untuk digunakan dalam menetapkan harga serta keputusan bauran produk.
  •    Mengumpulkan dan memproses informasi yang digunakan untuk menghitung persediaan serta nilai harga pokok penjualan yang muncul di laporan keuangan perusahaan



Subsistem 

      Subsistem pada Siklus Produksi yaitu
  • Sistem Perencanaan
  • Sistem Penjadwalan
  • Sistem Pengendalian Barang

Data Flow Diagram

      Berikut adalah DFD dari siklus Produksi





Siklus Keuangan

 

Definisi 

 

       Siklus Keuangan adalah Sistem akuntansi yang mencatat dua dua kegiatan ekonomi yaitu:
  • Bisnis menaikkan modal dari para pemilik dan kreditor.
  • Bisnis menggunakan modal untuk memperoleh aset produksi yang dipakai untuk memperoleh pendapatan
 

Batasan

  • Siklus laporan keuangan ini menunjukkan pada kesatuan eksternal dengan meringkas data akuntansi dan menunjukkannya dalam rekening keuangan.
  • Organisasi mengikut sertakan tiga bentuk transaksi capital: pinjaman bank, pengeluaran obligasi, dan pengeluaran saham kapital.
  • Catatan akuntansi secara manual untuk capital eguiti adalah:buku besar wesel bayar, buku besar pemilik surat obliigasi(pemegang obligasi), dan buku besar pemilik saham

 

Subsistem

        Subsistem pada siklus ini yaitu :
  • Sistem Kepemilikian
  • Sistem Catatan Jurnal
  • Sistem Pelaporan Keuangan

Data Flow Diagram

      Di bawah ini adalah DFD untuk siklus keuangan


 







sumber : http://dwiisti-dwiistiyan.blogspot.com/2013/01/siklus-pendapatan.html
             http://siaaprecia.blogspot.com/2012/04/2-siklus-pengeluaran-kas.html
             http://didikpoltek.blogspot.com/2012_06_01_archive.html
             http://siastephanie.blogspot.com/2012/04/siklus-produksi-dan-persediaan.html
             http://suryayudhasusilo.blogspot.com/2014/01/siklus-aplikasi-sistem-informasi.html
             www.google.com 


Rabu, 30 Oktober 2013

Pengendalian dan Sistem Informasi Akuntansi

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PENGENDALIAN

 

Pengendalian adalah sebuah kegiatan yg dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yg telah ditetapkan.

Ruang Lingkup Pengendalian SIA
 
  • Ruang lingkup Implementasi aplikasi Sikompak pada Bagian Akuntansi/Pembukuan meliputi pencatatan dan pengolahan data atas transaksi keuangan yang meliputi penjurnalan, posting hingga menghasilkan laporan keuangan perusahaan (General Ledger System).
  • Ruang lingkup Sistem Informasi Aktiva Tetap dan Persediaan terdiri dari mutasi penambahan dan pengurangan pada aktiva tetap dan persediaan serta perhitungan penyusutan dan nilai buku aktiva tetap.
  • Ruang Lingkup implementasi Billing System yang  telah terkomputerisasi terdiri dari beberapa sub-sistem antara lain sub-sistem penyambungan baru, sub-sistem administrasi rekening, sub-sistem pelayanan pelanggan (customer service) dan sub-sistem penagihan dan penerimaan kas.


ANCAMAN - ANCAMAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI


Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :
  1. Kebakaran atau panas yang berlebihan
  2. Banjir, gempa bumi
  3. Badai angin, dan perang 
Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti :
  1. Kegagalan hardware
  2. Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan dan fluktuasi listrik.
  3. Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi. 
Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti :
  1. Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia
  2. Kesalahan tidak disengaja karen teledor
  3. Kehilangan atau salah meletakkan
  4. Kesalahan logika 
Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti :
  1. Sabotase
  2. Penipuan komputer
  3. Penggelapan

KONSEP DAN LANGKAH PENGENDALIAN SIA


Konsep SIA
Konsep yang dipelajari dalam sistem akuntansi manual tetap diperlukan karena apa yang dikerjakan oleh komputer tetap mengikuti konsep yang digunakan dalam sistem akuntansi manual. 

Laporan seperti daftar piutang, daftar utang dan laporan interim dapat disusun dan dicetak setiap saat dengan segera. Kalau data penyesuaian telah dimasukkan dalam komputer maka laporan keuangan akhir dapat segera dicetak. Oleh karena itu, dalam sistem komputer tidak diperlukan lagi kertas kerja seperti pada sistem manual. 

Perlu dicatat bahwa konsep pelaporan keuangan tidak dapat diganti oleh komputer, yang dapat diganti dengan komputer adalah proses pengolahan datanya. Oleh karena itu, bagian akuntansi yang mengolah data dengan komputer sering disebut dengan bagian Electronic Data Processing (EDP) yang selain mengolah data akuntansi bagian ini juga mengolah data perusahaan yang lain.

Langkah Pengendalian SIA

Terdiri dari struktur organisasi dan prosedur-prosedur serta catatan-catatan yang berkaitan dengan pengamanan aktiva dan dapat dipercayanya catatan financial, dan konsekuensinya, organisassi, prosedur,dan catatan-cataan itu disusun untuk memberikan jaminan yang cukup dalam arti :
  • Transaksi-transaksi dilaksanakan sesuai dengan pengesahan (otorisasi) manajemen yang umum maupun yang khusus.
  • Transaksi-transaksi dicatat untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip auntansiyang umunya diterima atau kriteria-kriteria lain yang perlu untuk laporan-laporan tersebut dan menunjukkan pertanggungjawaban atas aktiva.
  • Access(penggunaan) aktiva hanya diperbolehkan bilasesuai dengan otorisasi manajemen.
  • Tanggung-jawab atas aktiva (menurut catatan) dibandingkan dengan aktiva yang ada setiap waktu tertentu dan diambil tindakan yang perlu bila ada perbedaan-perbedaan
 
Pengendalian Resiko

Akuntan memainkan peran yang penting dalam membantu manajemen mengontrol bisnis dengan mendesain system pengendalian yang efektif dan mengevaluasi system yang ada untuk memastikan bahwa system tersebut berjalan dengan efektif.

Identifikasi Ancaman . Perusahaan menghadapi jenis-jenis ancaman berikut ini :
  • Strategis (contoh : melalukan hal yang salah)
  • Operasional (contoh : melakukan hal yang benar, tetapi dengan cara yang salah)
  • Keuangan (contoh:adanya kerugian sumber daya keuangan, pemborosan, pencurian atau pembutana kewajiban yang tidak tepat)
  • Informasi (contoh menerima informasi yangsalah atau tidak relevan, system yang tidak andal, dan laporan yang tidak benar atau menyesatkan)
Perkiraan Risiko Beberapa ancaman menunjukan risiko yang lebih besar karena probabilitas kemunculannya lebih besar. Misalnya , perusahaan lebih mungkin menjadi korban penipuan computer daripada serangan teroris, dan pegawai lebih mungkin melakukan kesalahan yang tidak disengaja daripada melakukan tindakan penipuan secara sengaja.


Perkiraan Pajanan (Exposure), kerugian potensial. Risiko gempa bumi mungkin kecil, tetapi pajanannya dapat sangat besar, gempa dapat menghanurkan perusahaan dan menyebabkan kebangkrutan. Risiko dan pajanan harus diperhitungkan bersama-sama, karena apabila salah satu meningkat, maka baik materilitas ancaman maupun kebutuhan untuk melindunginya akan meningkat.


Identifikasi Pengendalian. Manajemen harus mengidentifiksi salah satu atau beberapa pengendalian yang akan melindungi perusahaan dari setiap ancaman. Dalam mengevaluasi keuntungan prosedur pengendalian internal tertentu, manajemen perlu mempertimbangkan kefektifan dan waktunya. 
Apabila semua factor yang lainnya sama, maka pengendalian untuk pencegahan akan lebih baik daripada pengendalian untuk pemeriksaan. Akan tetapi apabila pengendalian untuk pencegahan gagal, maka pengendalian untuk pemeriksaan penting untuk menemukan masalah, dan pengendalian korektif membantu mengatasi masalah tersebut, Jadi, pengendalian untuk pencegahnan, untuk pemeriksaan, dan korektif saling melengkapi, dan system pengendalian internal yang baik perlu menggunakan ketiga-tiganya.
 
 
Pengawasan Kinerja
 
Seluruh poses harus diawasi, dan perubahan dilakukan sesuai dengan dengan kebutuhan.  Melalui cara ini, sistem dapat beraksi secara dinamis, berubah sesuai tuntutan keadaan.